by

Bank Dunia Bantu Pemprov Jabar Untuk Penanganan Sampah Citarum Sekitar Rp 1,4triliun.

Kabarbhayangkara.com/BANDUNG – Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat mendapat bantuan dana sebesar 100 juta dollar Amerika atau sekisar Rp 1,4triliun dari Bank Dunia untuk menyelesaikan persoalan sampah Sungai Citarum yang memang jadi sorotan dunia.

“Kita dapat dana dari Bank Dunia Rp 1,4triliun. Dalam waktu satu minggu ini, kita harus presentasi ke Pemerintah Pusat dan Bank Dunia, uang Rp 1,4triliun buat apa saja,” ucap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pasca menggelar rapat pimpinan di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (10/6/2019).

Menurut Emil –sapaan akrab Ridwan Kamil–, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota/Kabupaten yang dilewati sungai Citarum. Koordinasi tersebut, kata dia, dilakukan untuk mengefisienkan dana bantuan itu dalam menyelesaikan persampahan sungai Citarum.

Emil menambahkan, dana tersebut akan digunakan untuk edukasi, menyiapkan infrastruktur wilayah, lokasi pemilihan sampah, serta menyiapkan teknologi terkait sampah, termasuk fasilitas daur ulang sampah menjadi bahan bakar.

“Baik untuk menambahi truk sampah, membenahi manajemen sampah, mengatur zona-zona daur ulang sampah, dan lain-lain,” katanya.

Terkait fasilitas daur ulang sampah plastik menjadi bahan bakar, Emil mengaku pihaknya tengah mencari lokasi strategis. Sedangkan untuk model teknologinya, masih dalam tahap pembahasan. Dia pun memastikan Pemdaprov Jawa Barat sangat terbuka dengan berbagai teknologi.

“Teknologi apa pun bisa dipakai, yang penting bisa menuntaskan masalah sampah,” ucapnya.

Kondisi sungai Citarum memang jadi keprihatinan dunia. Oleh karena itu, Bank Dunia bersedia mengeluarkan dana untuk mengatasinya. Persoalan sungai Citarum sendiri pun sudah menjadi perhatian Pemerintah Pusat.

Progres penataan Citarum, kata Emil, tergolong baik. Apalagi, semenjak Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi salah satu elemen dalam masalah teknis. Pun saat ini, di sepanjang Sungai Citarum sudah tidak ada lagi pemukiman.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *