by

DPRD Jabar Gelar Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2022-2023

Kabarbhayangkara.com / BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) gelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2022-2023 dan Penetapan Alat Kelengkapan DPRD (AKD), bertempat di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro Bandung, Selasa (3/1/2023).

Rapat paripurna dipimpin dan dibuka Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) H. Taufik Hidayat dengan agenda Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2022-2023, dilanjutka penetapan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Tahun Sidang 2022-2023.

Dalam rapat paripurna tersebut Taufik menjelaskan, dalam rangka memenuhi ketentuan peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang perubahan tata tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2022 Pasal 37, 39, 43, 45, 47 dan berdasarkan rapat Badan Musyawarah, Pimpinan DPRD telah menyampaikan surat kepada fraksi-fraksi kaitan dengan usulan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Tahun 2023.

Hadir dalam kesempatan Rapat Paripurna tersebut Wakil Gubernur Jawa Barat unsur Forkopimda, serta para kepala OPD dilingkungan pemerintah provinsi Jawa Barat serta undangan lainnya.

BACA JUGA :PPKM Dicabut, Gubernur Ridwan Kamil Imbau Masyarakat Jabar Tetap Waspada

Taufik mengatakan dengan telah disetujuinya kembali susunan pimpinan dan keanggotaan AKD yang besifat tetap yaitu Badan Musyawarah, komisi-komisi, Badan Pembentukan Perda, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, pihaknya berharap keberadaan AKD dapat lebih menciptakan efektifitas kinerja dan memberikan penyegaran dalam rangka mengoptimalkan tugas dan fungsi DPRD guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.” Pungkasnya.