by

Jangan ke Renternir! Tiga Instrumen Keuangan Syariah Ini Bisa Jadi Sumber Kredit Untuk Masyarakat

Kabarbhayangkara.com/ KAB. GARUT — Maraknya masyarakat yang terjerat renternir saat ini, mendorong pemerintah untuk menghadirkan sektor jasa keuangan yang bisa memberikan pinjaman ringan untuk masyarakat. Tercatat ada tiga instrumen jasa keuangan syariah yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk kredit, yakni Bank Wakaf Mikro, Kredit Mesra, dan bank syariah.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, bahwa banyak cara untuk mendapatkan kredit tanpa harus meminta pinjaman ke rentenir. Namun, masalah saat ini, kata Emil — sapaan akrab Ridwan Kamil, masyarakat kurang kompak dan bersatu dalam hal kredit, sehingga masih ada yang memanfaatkan rentenir untuk dapat pinjaman.
“Ibu-ibu di Garut khususnya banyak yang terkena rentenir. Padahal banyak cara (untuk dapat kredit). Oleh karena itu, selama lima tahun umat Islam di Jawa Barat harus kompak, hanya itu masalahnya, kurang kompak,” ujar Emil saat hadir dalam sosialisasi Literasi Keuangan Syariah yang digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI di Masjid Agung Garut, Kabupaten Garut, Sabtu (23/3/19).
“Jadi, tinggal ke masjid, minta ke Bank Wakaf Mikro, pergi ke bank syariah. Insya Allah ekonomi maju umatnya juga makin maju. Tinggal mau apa tidak, bersatu atau tidak, ukhuwah Islamiyah harusnya kuat,” ajaknya.
Lebih lanjut, menurut Emil saat ini transaksi keuangan syariah di Jawa Barat baru mencapai sekitar 8%. Padahal mestinya ada di atas 90% dengan banyaknya umat Muslim di Jabar. Selain itu, jumlah masjid di Jabar yang lebih dari 100 ribu masjid dan jumlah pesantren yang lebih dari 11 ribu pedantren bisa menjadi potensi besar pemanfaatan sektor keuangan syariah di Jawa Barat.
“Nah, sekarang ada program Bank Wakaf Mikro, dipinjami Rp 1 juta dibayar cuman Rp 26 ribu tiap minggu kan tidak repot, atau pinjam Rp 3 juta bayarnya Rp 70 ribu setiap minggu,” kata Emil.
“Saya juga ada program Kredit mesra, nanti kita tahun ini di-ngabret-keun. Cukup ke masjid minta surat rekomendasi dari Ketua DKM tanpa bunga tanpa agunan, bisa,” jelasnya.
Senada dengan Emil, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menuturkan, bahwa Bank Wakaf Mikro bisa menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin mendapat kredit, sehingga tidak perlu ke rentenir. Program kredit ini bisa meng-cover 3.000 peminjam dalam skala pinjaman kecil, serta akan ada pembinaan bagi para peminjam wirausaha.
“Kita punya program — (masyarakat) ngga usah ke renternir, Bank Wakaf Nikro kita bisa dirikan di masjid ini (Masjid Agung Garut). Bunganya hanya tiga persen setahun, tanpa jaminan dan syarat macam-macam,” ungkap Wimboh.
Sementara itu, Wimboh juga menjelaskan, bahwa tujuan sosialiasi Literasi Keuangan Syariah ini menjadi bagian dari upaya OJK untuk mendorong masyarakat agar memanfaatkan sektor jasa keuangan khususnya syariah.
“Kami hadir di sini untuk memberikan dorongan agar bapak/ibu (masyarakat) sekalian memanfaatkan hadirnya sektor jasa keuangan, dan supaya bapak/ibu sekalian bisa mengerti risiko-risiko maupun manfaat jasa keuangan. Jangan sampai ada yang kena tipu investasi bodong, apalagi jangan sampai kena renternir,” papar Wimboh.
OJK merupakan lembaga yang diberi tugas oleh pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat melalui sektor jasa keuangan. Untuk itu, OJK memiliki peran dalam mengatur sektor jasa keuangan, mengawasi, dan melindungi masyarakat penerima manfaat jasa keuangan di Indonesia.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *