by

JUMPA PERS “KABID HUMAS POLDA JABAR : DIT RES NARKOBA POLDA JABAR MENGUNGKAP KASUS DUGAAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA SINTETIC CANABINOID

Kabarbahayangkara.com/ BANDUNG- Dit Res Narkoba Polda Jabar telah mengungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Sintetic Canabinoid ( Jenis tembakau Gorila) yang di Produksi secara Home Industri.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. mengatakan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya Home industri Sintetic Canabinoid Jenis tembakau Gorila di Apartemen Grand Asia Afrika Residence, jl. Karapitan No.1 Bandung.Rabu ,6/2/2019.

Berdasarkan Informasi yang didapat, Kemudian Tim Dit Res Narkoba Polda Jabar melaksanakan Penyelidikan dan Pengumpulan Bahan Keterangan dilokasi kejadian selama kurang lebih 2 ( dua ) minggu.

Selanjutnya pada hari Rabu tgl 06 februari 2019 tepat pukul 22.30 dilantai 18 kamar No. 26, dilakukan Penangkapan dan Penggeledahan terhadap pelaku.

Dalam penindakan tangkap tangan tersebut terdapat tersangka yang berada diatas, Kemudian ditemukan Barang Bukti diatas tempat tidur dan didalam lemari pakaian, selain itu ditemukan pula didalam Laci Bahan – bahan kimia berikut peralatan yg digunakan untuk Produksi.

Pada saat dilakukan pemeriksaan, di saksikan oleh Security/Satpam setempat, kemudian Tersangka dan Barang Bukti di bawa untuk proses lebih lanjut.

Dari Penangkapan tersebut berhasil diamankan Tersangka berinisial MRF (18 th), Pelajar berikut Barang Bukti berupa :
– 10 (sepuluh) paket sedang dengan berat bruto 175,4 gram.

– 1 (satu) paket sedang didalam plastik klip bening dengan berat bruto 8,74 gram.

– 1 (satu) buah Panci yang didalamnya berisi Gorilla dengan berat bruto 1kg (1000 gram),

– 1 (satu) butir Extacy warna pink dan 1 (satu) butir hancur dengan berat bruto 0,9 gram.

– 1 (satu) butir warna orange dan setengah butir warna orange dengan berat bruto 0,81 gram. ‘

– 1 (satu) paket sintetis warna orange dengan berat bruto 75,69 gram, 1 (satu) paket sintetis
warna putih dengan berat bruto 28,7 gram.

– 6 (enam) paket besar baha mentah dengan berat bruto 8 kg (8000)
gram. ‘

– 8 (delapan) paket bahan mentah dengan total berat bruto 8 Ons (800) gram.

– 6 ( enam) botol alkohol dengan kandungan 96%, 1 (satu) unit Hp merk OPPO warna hitam.

– 1 (satu) unit Hp merk OPPO warna merah. ‘

– 1 (satu) unit Hp merk samsung warna hitam.    (ds)*

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *