by

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT

Kabarbhayangkara.com/ Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan jajaran dalam waktu 1×24 jam, Jum’at tanggal 29 Maret 2019 s.d. Sabtu tangal 30 Maret 2019, berhasil mengungkap 2 (dua) kasus narkoba dan merazia 455 miras pabrikan serta 3 miras oplosan.

Sebagaimana dikatakan Kabid Humas Polda Jabat Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., Sabtu (30/3/2019) Dit Res Narkoba Polda Jabar berhasil mengungkap 1 (satu) kasus narkoba yaitu Subdit II berhasil ungkap 1 (satu) kasus narkoba dengan Tsk. AG dan barang bukti berupa sabu 2,88 gram.

Sedangkan jajaran Sat. Res. Narkoba Polres jajaran Polda Jabar yang berhasil mengungkap narkoba adalah Sat. Res. Narkoba Polres Cimahi yaitu 1 (satu) kasus dengan Tsk. ED dan barang bukti sabu seberat 9,97 gram.

Sementara itu penyuluhan bahaya narkoba dilaksanakan di Polres Cirebon dan Polres Purwakata.

Di Polres Cirebon penyuluhan bahaya narkoba dan sanksi hukum disampaikan kepada masyarakat generasi millennial anti narkoba pada, Jum’at (29/3/2019) yaitu ditujukan kepada elemen masyarakat Kel. Tukmudal Kec. Sumber Kab. Cirebon kemudian elemen masyarakat Ibu-Ibu Guru Taman Kanak-Kanak Desa Kemantren Kec. Sumber Kab. Cirebon dan elemen masyarakat Ibu-Ibu Guru Taman Kanak-Kanak Kel. Sumber Kec. Sumber Kab. Cirebon.

Di wilayah hukum Polres Purwakarta penyuluhan narkoba dilaksanakan kepada para pedagang di Pasar Induk Cikopo Kab. Purwakarta.

Pada Hari Jum’at (29/3/2019) di wilayah hukum Polres Cirebon Kota dilaksanakan razia miras dengan hasil 1 (satu) dus botol besar AO dan 1 (satu) botol besar OT.

Di Polres Indramayu, Jum’at (29/3/2019) razia miras berhasil menyita 35 botol miras berbagai merek, 22 liter tuak, dan 20 liter ciu.

Razia miras di wilayah hukum Polres Cirebon berhasil menyita 20 liter tuak pada Jum’at (29/3/2019).

Di Polres Purwakarta pada Jum’at (29/3/2019) razia miras berhasil menyita 145 botol miras berbagai merek.

Sementara itu di Polres Karawang pada Jum’at (29/3/2019) berhasil menyita 226 botol miras berbagai merek.

Bandung, 30 Maret 2019

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
Jl. Soekarno Hatta No. 748 Bandung

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *