by

Komisi I DPRD Jabar Tinjau Peran BUMN di Desa Sukarasa Kec. Samarang Kab. Garut

Kabarbhayangkara.com/KABUPATEN GARUT – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka meninjau peran BUMN terhadap pengembangan desa di Jawa Barat pengembangan ke Desa Sukarasa Kecamatan Samarang Kabupaten Garut, Jum’at, (21/10/2022).

Dalam kunjungan kerja tersebut, anggota komisi I H. Ahab Sihabudin mengatakan ada beberapa yang dibahas salah satunya adalah perbedaan bantuan yang diberikan oleh pihak perusahaan kepada Desa Laksana yang berlokasi di Kab. Bandung dan Desa Sukarasa yang berada di Kab. Garut.

“Ahab menjelaskan Jadi setelah berdiskusi dengan perangkat desa sukarasa kec. samarang kab. garut ini, ada perbedaan pemberian bantuan yang sangat jauh oleh pihak perusahaan dibanding dengan pemberian bantuan kepada desa laksana kec. ibun kab. bandung, intinya nanti kami komisi I akan berupaya kepada pemerintah agar ada perubahan kebijakan terkait perbedaan bantuan perusahaan kepada desa sehingga nanti keadilan itu bisa dirasakan.” Ucapnya

BACA JUGA: DPRD Jabar Terima Enam Usulan Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2023

Ahab juga menambahkan Desa bisa bermitra dengan BUMN atau swasta dalam membangun dan mengembangkan desanya. Kemitraan desa dengan BUMN/swasta dapat diwujudkan dalam berbagai kegiatan baik program pendampingan desa binaan maupun kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR).

“Ahab menjelaskan sudah banyak kebijakan yang dikeluarkan terkait program CSR yang harus dilakukan oleh suatu perusahaan. Jadi kita harus memanfaatkan kebijakan-kebijakan tersebut untuk mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat desa yang ada di jawa barat.” Tutupnya.