by

Oknum Satpam PLN Cinunuk Berperilaku Kasar dan Mencekik Terhadap Wartawan

Kabarbhayangkara.com / BANDUNG,-Kejadian yang tidak terpuji Oknum Satpam Gardu Induk PLN Cinunuk Kabupaten Bandung berperilaku kasar dan kurang beretika.

Salah satu pemimpin redaksi media Times Jurnalis Indonesia diusir dan dicekik salah satu oknum Satpam di Pos Security Gardu Induk PLN Cinunuk Profesi Satpam adalah profesi yang dituntut memiliki moral kepribadian yang baik dan sopan terhadap tamu yang punya tujuan baik.

Kronologi kejadian yang dilakukan Satpam Gardu Induk PLN Cinunuk bermula saat pemimpin redaksi salah satu media tersebut berniat untuk konfirmasi terhadap Polisi yang telah menilang STNK dari salah seorang pengemudi motor yang melintasi jalan Raya Cinunuk hendak ketempat bekerjanya di wilayah Margahayu Kota Bandung. Jumat, (11 Juni 2021).

Pengendara Motor yang berinisial RR, merupakan warga Sidaraja Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang. Dia ditilang karena habis masa aktif Surat Izin Mengemudi (SIM) nya, dan dikenakan pasal 281 Undang-undang No, 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ. Dan Polisi pun menahan STNKnya. RR yang bekerja sebagai kuli Mebel ini ditilang didekat area jalan Tol Cileunyi, namun Polisi berpesan agar RR mengambil STNKnya di Pos peristirahatan Polisi depan RM Ponyo, yakni tepatnya di Pos Satpam Gardu Induk PLN Cinunuk. Dan RR diberikan waktu seminggu untuk mengambil STNK di Pos tersebut.

Kemudian RR meminta bantuan terhadap Pemimpin Redaksi Times untuk mengambil STNKnya, karena kebetulan RR dan Pemimpin Redaksi Times masih Tetangga di Paseh Sumedang.

Pemred Times Jurnalis Indonesia (TJI) akhirnya bergegas ke Pos tersebut untuk mengkonfirmasi keterangan dari RR dengan membawa Surat Tilangnya. Akan tetapi, saat Pemred TJI masuk ke area Gardu Induk PLN Cinunuk N11 Jalan Raya Cinunuk, Cileunyi, Kabupaten Bandung, dan menanyakan ke Pos Satpam yang ada didalamnya, terdapat salah satu Satpam yang mengatakan bahwa Polisinya sedang tidak ada, dan berkata bahwa ini hanya Pos peristirahatan para Polisi Lalu Lintas saja. Serta menyarankan agar Pemred TJI untuk Kembali besok atau dilain waktu.

Saat Pemred TJI berbincang-bincang dengan Satpam itu, dan berniat berpesan agar disampaikan terhadap Polisi yang menilang RR, tiba-tiba dari dalam Pos Satpam keluar salah seorang Satpam dengan bernada tinggi serta mengusir Pemred tersebut.

Ketika Pemimpin Redaksi Media TJI itu berusaha menjelaskan bahwa dirinya hanya ingin menitip pesan terhadap Polisi, Oknum Satpam itu tetap bernada tinggi dan mengusirnya untuk keluar.

Tak hanya berhenti disitu, tatkala Pemred TJI mau menaiki kendaraan motornya dan hendak pergi keluar, sambil dengan tidak nyaman karena sikap Oknum Satpam tersebut.

Oknum Satpam itu menghampiri lagi sambil “Mencekik leher” Pemred TJI dan berkata dengan nada tinggi, selain itu Oknum Satpam menantang dengan gaya arogannya. ujar pemred.

Bahkan suara terlontar bahasa yang sangat tidak terpuji dari Oknum Satpam menantang pemimpin redaksi yabg sempat terjadi percekcokan dengan nada “Silahkan mau melapor ke Polisi mana juga”. artinya oknum Satpam tersebut tidak takut oleh pihak kepolisian.

Adapun beberapa orang yang ada disitu melerainya dan meminta agar Pemred TJI pergi. Bahkan, salah seorang Satpam menghampiri Pemred TJI untuk meminta maaf atas prilaku temannya serta meminta agar Pemred TJI itu tidak mempermasalahkan.

Tak terima dengan sikap Oknum Satpam tersebut, pemimpin redakdi Times Jurnalis Nusantara yang juga sebagai Ketua Umum Forum Jurnalis Nusantara (FJN) – (yang terdapat 473 Media yang ada di Nusantara), Wakil Ketua Umum Forum Media Indonesia Bersatu (FMIB) – (terdapat 544 Media yang ada di Indonesia), serta sebagai Ketua Ormas Laskar Banten DPC Kota Bandung ini berniat akan mempuh jalur hukum dan akan melaporkan tindakan arogan dari Oknum Satpam PLN tersebut kepada pihak Kepolisian.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *