by

Pem Prov Jabar Ajukan Anggaran Rp 600-an Miliar ke Pusat Untuk Citarum

Kabar Bhayangkara/

Insinerator Akan Disebar di 50 Titik DAS Citarum
 
KAB. BANDUNG — Pemda Provinsi Jawa Barat akan menyebar insinerator di 50 titik di sekitar DAS Citarum tahun depan. Insinerator merupakan alat pembakar sampah yang dioperasikan menggunakan teknologi pembakaran dengan suhu tertentu. Alat ini bisa membakar sampah sampai habis.
“Anggaran sudah disiapkan. Mudah-mudahan (insinerator) dengan teknologi terbaru, suhunya lebih tinggi, dan harganya lebih murah,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam rapat koordinasi (rakor) terkait implementasi penanganan Sungai Citarum di Saung Citarum Harum Sektor 8 di Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Rabu (5/12/18).
“Insinerator ini bukan untuk permanen, pada saat kultur (masyarakat)-nya sudah terbentuk, fasilitas (insinerator) bisa hilang. Ini bukan fasilitas permanen,” lanjutnya.
Untuk itu, sebagai Dansatgas Citarum, Emil menginstruksikan seluruh Dansektor mencari lahan untuk menempatkan insinerator tersebut. Namun, lahan yang dimaksud adalah lahan milik pemerintah dalam hal ini BBWS bukan lahan milik masyarakat.
Salah satu kendala yang dihadapi dalam penanganan DAS Citarum adalah tidak tersedianya lahan untuk tempat penampungan sampah. Untuk itu, penempatan insinerator di 50 titik menjadi solusi penanganan sampah Citarum yang ditawarkan Gubernur Emil.
Pada kesempatan ini Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil bersama Bupati Bandung Dadang Nasser mendampingi Menteri Koordinator (4) Kemaritiman RI Luhut Binsar Panjaitan dalam rakor dan meninjau langsung pelaksanaan program penanganan Citarum di Sektor 8 Citarum (jembatan Cilampeni-Curug Jompong) tersebut.
Kendala lain dalam penanganan Citarum yaitu kurang tersedianya alat berat untuk pengerukan sampah atau ekskavator. Solusinya, Emil mengatakan bahwa pihaknya akan menyediakan minimal sepuluh ekskavator untuk mendukung pembersihan sampah di Citarum.
Pemda Provinsi Jawa Barat mengajukan anggaran Rp 600-an Miliar kepada Pemerintah Pusat untuk penanganan Citarum. Sementara Pemda Provinsi Jawa Barat pun menyediakan anggaran sekitar Rp 100-an Miliar. Emil menilai anggaran tersebut masih kurang, karena untuk menangani Citarum butuh anggaran hingga triliunan rupiah.
“Tahun 2019 kita mengajukan anggaran sekitar Rp 600-an Miliar untuk beli ekskavator, penampungan sampah, dan pembebasan lahan untuk danau retensi. Karena masalahnya ada sedimen, sampah, dan banjir, tiga-tiganya dapat anggaran,” jelas Emil ditemui usai rakor.
Sementara itu, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan berkomitmen untuk mem-back up penanganan Citarum ini secara penuh, termasuk dukungan pendanaan dari pemerintah pusat. “Saya akan back up habis-habisan dan pendanaan itu menjadi kunci,” ujar Luhut dalam rakor.
“Kemarin pendanaannya belum terintegrasi, sekarang masuk Pak Ridwan (Gubernur Jabar) sudah terintegrasi dan dana itu kita harapkan turun akhir Januari atau Februari (2019) untuk selesaikan semua program,” tambahnya usai rakor.
Luhut mengatakan Pemerintah Pusat menganggarkan Rp 640 Miliar untuk Citarum. Anggaran akan disalurkan ke Satgas Citarum.
“Tahun ini (2019) Rp 640 Miliar hanya yang untuk nanti dikelola oleh Dansatgas (Citarum),” katanya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *