by

Polsek Klapa Nunggal Polres Bogor Polda Jabar, Gelar Rekontruksi Pembunuhan Mayat Dalam Tong

Kabar Bhayangkara/ BOGOR-Polsek Klapa Nunggal Polres Bogor Polda Jabar, melaksanakan giat Rekontruksi Pembunuhan Dalam Tong dengan korban an. DUFI,Senin 10/12/18 .

Kegiatan diawali dengan arahan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Klapanunggal Akp Bimantoro Kurniawan, S.I.K., dan Kanit Reskrim Iptu Enjo Sutarjo, S.H., dan diikuti oleh Anggota dari Polsek Klapanunggal, Polsek Cileungsi, Polsek Gunung Putri, dan Anggota Identifimasi Polres Bogor.

Rekontruksi langsung dilaksanakan oleh tersangka
1. MN Als. A Bin M, Jakarta 11 Juli 1983, Karyawan swasta, Jl.Narogong Cantik Raya Kelurahan Pengasinan Kecamatan Rawa Lumbu Bekasi Kota. *Peran sebagai eksekutor / pelaku utama dengan persangkaan Pasal 34O KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 3.*

2. SMA, Jakarta 07 Oktober 1984, Karyawan Swasta, Jl.Narogong Cantik Raya Kelurahan Pengasinan Kecamatan Rawa Lumbu Bekasi Kota. *Peran turut membantu dan ikut merencanakan dengan persangkaan Pasal 340 KUHP jo Ps.55 dan atau 338 jo Ps.55 dan atau Pasal 365 ayat 3 jo Ps.55.*

3. D alias Y, Sukabumi 02 juli 1987, Wiraswsta, Kp. Cilalay Rt 09 Rw 03 Desa Sirnasari, Kec. Surade Kab. Sukabumi. *Peran membantu mengangkat mayat korban dan membantu membuang tong berisi mayat dengan perasangkaan 340 KUHP jo Ps.55 dan atau 338 jo Ps.55 dan atau Pasal 365 ayat 3 jo Ps.55 dan atau Pasal 181 KUHP.*

Rekontruksi dilakukan di 3 (tiga) tempat kejadian perkara (TKP), yaitu TKP 1 (Gunung Putri) dengan memperagakan sebanyak 34 reka adegan.

TKP 2 (Cileungsi), dengan reka adegan sebanyak 5 Adegan dan TKP 3 (Klapanunggal) dengan memperagakan 5 reka adegan.(ds)*

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *