by

Presiden RI, Joko Widodo menyerahkan SK Perhutanan Sosial pada Delapan Kabupaten di Jabar

Kabar Bayangkara/BANDUNG – Di hari terakhir kunjungan kerjanya di Kota Bandung, Presiden RI, Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan Perhutanan Sosial pada delapan kabupaten di Jawa Barat sebanyak 37 unit SK di Taman Hutan Raya Djuanda, Minggu (11/11/18).

Presiden mengatakan Jawa Barat mempunyai potensi alam sebesar 160.000 ha, untuk bisa diberikan SK Hutsos-nya bagi masyarakat. Namun untuk hari ini baru dibagikan kurang lebih sebesar 10.100 ha dengan hak kelola selama 36 tahun.

Dirinya pun mengaku sudah memerintahkan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Menteri BUMN yang membawahi Perhutani dan Menteri BPN agar segera dipercepat proses SK untuk dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Setelah penyerahan SK Perhutanan Sosial ini, lahan yang ada betul-betul dijadikan produktif. Bisa ditanami kopi, buah-buahan dan holtikultura, silahkan,” ungkap Presiden.

“Tapi kalau mau nanam tuh dihitung. Mana yang lebih menguntungkan, mana yang lebih mempunyai harga jual yang baik,” tegasnya.

Untuk itu Presiden meminta para petani untuk fokus pada produk-produk unggulan. Pilihlah produk-produk yang cocok dengan iklim dan cuaca daerah masing-masing.

Dalam hal ini diakui Presiden, pemerintah sangat serius dalam menangani pemerataan ekonomi dalam mensejahterakan masyarakat akan meningkat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan pemerintah telah mengalokasikan lahan kawasan hutan seluas 12,7 juta ha untuk diberikan hak atau izin memanfaatkan Hutan Negara. Melalui lima skema, yaitu Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Kemitraan Kehutanan & Hutan Adat.

Untuk Provinsi Jawa Barat, papar Darmin, jumlah SK yang diberikan adalah sebanyak 14 Unit SK IPHPS seluas 2.943 Ha untuk 2.252 KK dan skema Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK), 23 Unit SK Kulin KK seluas 5.674,29 ha untuk 3.207 KK.

“Sehingga jumlah keseluruhan Unit SK yang diberikan adalah 37 Unit SK seluas 8.617 Ha untuk 5.459 KK. Dari total 5.459 KK yang mendapatkan SK Perhutanan sosial berasal dari 8 (delapan) kabupaten,” lanjutnya.

Selain itu Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memaparkan Taman Hutan Raya (THR) Djuanda merupakan kawasan konservasi terpadu yang menyatukan wisata alam sekunder dengan hutan tanaman dengan sekitar 590 ha. Terdapat sekitar 1.771 desa yang berada di sekitar hutan.

“Salah satu jenis komoditi unggulan yang ditanam di hutan adalah tanaman kopi telah ditanam di lahan kawasan hutan sekitar 30 ribu hektar,” Emil sapaan Ridwan Kamil.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong pengembangan usaha kopi dengan diterbitkannya peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2017 tentang pengembangan usaha kopi.

“Lahan perkebunan rakyat sangat terbatas, oleh karena itu dengan  Perum Perhutani Jabar-Banten akan ada kerjasama sampai 2023 dengan luas 100.000 ha untuk perkebunan kopi. Itulah yang dimaksud dengan konsep mekanisme Perhutani Sosial,” tuturnya.

Juga disampaikan untuk tahun ini, papar Emil, rencananya akan memulai sekolah kopi yang disukai kaum milenial. sekolah ini akan mengedukasi bagaimana cara menjual, menjadi petani dan cara roaster biji kopi.(ds)*

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *