by

Sekda Jabar Minta 16 Kokab Segera Ajukan RPJMD

Kabar Bhayangkara/

Sekda Jabar Minta 16 Kokab Segera Ajukan RPJMD

KAB BOGOR – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa meminta 16 Kota Kabupaten yang kepala daerahnya sudah dilantik hasil Pilkada serentak 2018 lalu, segera mengajukan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ke DPRD masing-masing.

“Kami mengimbau kepada Sekda di 16 daerah yang kemarin melaksanakan Pilkada serentak 2018 diharapkan melalukan hal sama seperti provinsi untuk mengajukan rancangan awal RPJMD kepada DPRD masing-masing,” kata Iwa usai Rapat Komisariat Wilayah Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Jabar, di Sentul Kabupaten Bogor, Senin (15/10/18).

RPJMD yang sudah diajukan selanjutnya dikonsultasikan dengan DPRD kemudian mendapat evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri sebelum disahkan. Pengajuan RPJMD maksimal 40 hari setelah kepala daerah dilantik.

“Paling lambat 40 hari setelah dilantik, itu patokannya,” ujarnya.

RPJMD 2018 – 2023 provinsi Jabar sendiri, hari ini telah disampaikan ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jabar. Rancangan awal RPJMD itu didalamnya berisi implementasi dari visi-misi janji kampanye kepala daerah terpilih. Iwa menargetkan, RPJMD Jabar selesai dan disahkan maksimal akhir tahun ini.

“Mudah-mudahan RPJMD Jabar selesai di Desember 2018 sehingga mulai awal tahun 2019 RPJMD kita sudah sah,” katanya.

Iwa menjelaskan, visi Jabar juara lahir batin dengan inovasi dan kolaborasi, salah satu tujuannya adalah mempererat kolaborasi antara provinsi dengan kota kabupaten termasuk dalam hal reformasi birokrasi.

Dikatakan Iwa, ada empat indikator dalam reformasi birokrasi tersebut. Pertama, laporan keuangan pemerintah kota kabupaten di Jabar harus meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kedua, dari sisi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip) juga harus mendapatkan nilai A. Ketiga, Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) kategorinya harus sangat baik.

“Yang keempat peningkatan pelayanan publik dan penataan kelembagaan, sehingga terasa oleh masyarakat yang ujungnya adalah menurunnya kemiskinan dan angka pengangguran serta tentunya meningkatnya kesejahteraan,” pungkas Iwa.(Ds)*

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *