by

Sub 01 Sektor 22  Citarum Berikan Sanksi OTT Kepada Warga Yang Kepergok Buang Sampah Kesungai Cikakak

  1. Kabarbhayangkara.com/Bandung-Satgas Citarum dalam penertiban sungai dari kotoran sampah dan limbah industri merupakan tugas pokok yang wajib dijalankan, untuk mencapai program citarum harum.
Melakukan karya bakti di tiap sungai dan bantarannya, menertibkan pabrik pembuang limbah dan penanaman pohon pada lahan kritis bahwa itu semua bertujuan memulihkan ekosistem sungai supaya bisa hidup kembali.
Dalam perjalanan pengerjaan mebersihan sungai, kini sudah melampoi satu tahun, namun masih ada warga dan pelaku industri yang masih membuag sampah / limbah ke sungai, maka tiap sektor citarum memberlakukan operasi sungai tiap harinya.
Pada hari kamis tgl. 30 Mei 2019 pukul 11:00 Wib Sub 01 Sektor 22 Citarum dipimpin Dansub (Serka Mustakim) dan 2 orang angota pada saat patroli sungai,  angota  telah melaksanakan OTT di sungai Cikakak RW 05 Kelurahan Nyengseret Kecamatan Astana Anyar Kota Bandung.
Dalam patroli sungai tersebut mendapati seorang warga yang membuang sampah ke Sungai Cikakak, maka Serka Mustakim dan anggotanya langsung lakukan OTT,  Kepada warga dengan data :
Nama.                     : Enah
Tempat/tgl lahir    : Ciamis, 27-10-1989
Jenis Kelamin.      : Perempuan
Alamat.                  : Dusun Dayeuhdatar. Rt/w 061/013. Ds Lumbungsari. Kec Lumbung
Agama.                  : Islam
Pekerjaan.             : Ibu Rumah Tangga
Serka Mustakim mengatakan pada awak media,  ‘”Operasi sungai adalah tugas wajib yang diprogramkan oleh Komandan Kami (Kol. Asep Rahman Taufik) dan hari ini kami memergoki pembuang sampah, maka langsung kami tindak dengan OTT” tegasnya.
“Kami langsung membawanya ke Kantor Rw 05 Sementara sangsi yang diberikan berupa sangsi sosial, yaitu membeli ram kawat sebanyak 14 Meter untuk digunakan menutupi pentilasi rumah warga yang menghadap ke aliran sungai dan minta tanda tanggan sebanyak 150 KK dan sosialisasi kepada masyarakat agar peduli terhadap lingkungan dan tidak membuang sampah ke sungai” ucap Mustakim
Tujuan Operasi Tangkap Tangan (OTT)  ini adalah supaya masyarakat jera, sehingga tidak lagi membuang segala kotoran ke sungai, dan hal ini pasti banyak didengar masyarakat, sehingga hal inipun merupakan Edukasi pada mereka sehingga kecintaan pada pola kebersihan akan meningkat.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *